Lagi-lagi rokok menjadi masalah lagi, kali ini komnas perlindungan anak mengecam terhadap pemerintah terhadap semakin banjirnya industri rokok di indonesia. ditambah lagi dengan kurang tegasnya peraturan pemerintah terhadap industri rokok yang berdiri. pemerintah seakan-akan membaiarkan menjamurnya industri yang berdiri. hal ini dapat kita lihat dari semakin banyaknya ilan rokok yang kita baca, tonton, dan lihat. ditambah lagi industri rokok saat ini mengincar konsumen di usia muda, yaitu usia anak sd, smp, dan sma. menurut kutipan pikiran-rakyat.com prokok usia anak-anak di indonesia berjumlah 239.000 orang.
pertumbuhan yang pesat ini dipengaruhi oleh banyak faktor seperti iklan rokok yang semakin banyak, banyak kegiatan yang disponsori rokok, dan kurangnya ketegasan pemerintah terhadap masalah rokok.
berikut kutipan yang di ambil dari pikiran-rakyat.com :
Jumlah Perokok Anak di Indonesia Capai 239.000 Orang
Minggu, 20/05/2012 - 05:49
DENPASAR,
(PRLM).- Usia perokok di Indonesia kini semakin muda, bahkan telah menyentuh
usia anak-anak. Kondisi ini yang menyebabkan Indonesia disebut sebagai
satu-satunya negara di dunia dengan baby smoker atau perokok anak.
Berdasarkan
data Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menunjukkan selama tahun 2008
hingga 2012 jumlah perokok anak dibawah umur 10 tahun di Indonesia mencapai
239.000 orang. Sedangkan jumlah perokok anak antara usia 10 hingga 14 tahun
mencapai 1,2 juta orang. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Komnas
Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait pada keteranganya usai Workshop Advokasi
Penerapan Perda kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Denpasar Bali.
Arist
mengungkapkan kondisi yang lebih memprihatikan yaitu perokok anak di Indonesia
rata-rata menghabiskan 40 batang rokok perhari. Data terbaru yaitu ditemukanya
seorang anak bernama Aldi Suganda di Sumatera Selatan yang telah merokok sejak
umur 11 bulan. Menurut Arist, kondisi ini yang menyebabkan Indonesia
disebut-sebut sebagai negara baby smoker atau perokok anak.
"Kita
sudah diklaim sebagai baby smoker di Indonesia. Baby smoker itu menakutkan,
tidak ada itu di Tiongkok. Tiongkok merupakan negara nomor satu dalam konsumsi
rokok," komentar Arsit.
Arist
Merdeka Sirait menyatakan atas kasus ini Komnas Perlindungan Anak akan
melakukan gugatan class action atau gugatan dengan menggunakan hak hukum
masyarakat terhadap pemerintah dan pabrik rokok. Gugatan tersebut menurut
rencana akan didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir bulan
ini
"Menurut
saya (hal tersebut) harus dilakukan, karena pemerintah tidak mengeluarkan
regulasi untuk mengendalikan itu (iklan rokok). Pemerintah punya kewajiban
untuk memelihara kesehatan masyarakat,” kata Arist.
Peneliti
Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana
Made Kerta Duana, M.P.H menyebutkan hasil survey di Denpasar menunjukkan
sekitar 34,5 persen remaja umur 13 sampai 22 tahun merupakan perokok aktif.
Penelitian
yang dilakukan bulan Mei-September 2011 dan melibatkan 149 responden
menunjukkan 98,5 persen perokok merupakan remaja laki-laki. Selain itu, tingkat
kecanduan rokok pada remaja perokok aktif di Denpasar cukup parah
"Remaja
mulai merokok pada saat mulai ke kamar mandi, jadi di WC mereka pertama mulai
merokok. Jadi bukan setelah makan, bukan setelah kerja, pertama itu justru
setelah bangun ke kamar mandi. Mereka buang air besar sambil merokok'"
kata Made Kerta Duana.
Provinsi
Bali menjadi salah satu daerah di Indonesia yang kini telah memiliki perda KTR.
Menurut rencana perda tersebut akan mulai berlaku efektif pada awal Juni
mendatang. (voa/A-147)***
sungguh ironis bukan, bagaimana indonesia di kedepannya nanti bisa-bisa menjdai ladang rokok kali ya. belum ditambah lagi dengan status indonesia yang terancam menjadi negara gagal dimata dunia, akan menjadi tugas berat bagi kita semua agar semua permasalahan ini dapat kita selesaikan karena bukan hanya pemerintah yang bertanggung jawab atas masalh rokok ini tapi kita sebagai individu juga punya tanggung jawab atas kesehatan tubuh kita juga tentunya.